01827 2200265 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040001200100100002000112245006400132250001100196300002300207020002200230082001800252084001800270260003300288500002800321504003300349520111900382650002501501700002301526850001201549INLIS00000000069376620210830090647 a0010-0821000244ta210830 g 0 ind  aJIPUBAY0 aHusein Muhammad1 aPoligami /cKH. Husein Muhammad; editor, Muhammad Ali Fakih aCet. 1 a126 hlm. ;c20 cm. a978-623-6699-12-6 a297.577b[23] a297.577 HUS p aYogyakarta :bIRCiSoD,c2020 aIndeks: halaman 123-124 aBibliografi: halaman 120-122 aPoligami, atau lebih tepat disebut poligini, merupakan satu isu paling krasial dalam ralasi antara laki-laki dan perempuan yang tak pernah selesai diperbincangkan, khususnya di dunia Muslim. Satu kelompok membolehkan poligami berdasarkan QS. an-Nisaa' [4]: 3. Bahkan, ada sejumlah pihak yang memfatwakan bahwa setiap perempuan yang ikhlas dipoligami, jaminannya surga. Sementara, kelompok lain menolak poligami berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. tatkala menentang rencana Ali bin Abi Thalib Kw. untuk mempoligami Fathimah Ra.Buku ini termasuk dalam kelompok kedua. la memang tidak berusaha mengharamkan poligami, melainkan memberikan dasar-dasar ushul fiqh sedemikian sehingga untuk konteks sekarang ini, tampaknya sudah tidak ada lagi alasan orang untuk berpoligami. Penulis mengkritik manhaj-manhaj poligami dengan menggunakan pisau analisis dari hasil ijtihad para mufasir, muhaddits, ahli ushul fiqh, dan cendekiawan Muslim yang menyepakati bahwa monogami lebih banyak menolak mudharat dibandingkan poligami. Lebih jauh, buku ini memberikan dasar bagi pengambil kebijakan untuk merekonstruksi UU Perkawinan. 4aPoligami dalam islam0 aMuhammad Ali Fakih aJIPUBAY