01692 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040001200100100001600112245006100128250001000189300003400199020002200233082001300255084001900268260006300287520093900350650002801289700001601317850001201333990002301345990002301368990002301391INLIS00000000069412120220530025732 a0010-0522000003ta220530 g 0 ind  aJIPUBAY0 aRetno Ajeng1 aMembasmi Korupsi /cRetno Ajeng; penyunting, Abd. Kholiq aCet.1 aviii, 92 hlm ;c14,8 x 21 cm. a978-602-9434-90-3 a364.1323 a364.1323 RET m aYogyakarta :bGroup relasi inti media, angota IKAPI,c2021 aFenomena korupsi bukan hal yang baru, mungkin telah ada sejak awal sejarah manusia kecuali pada pemerintahan yang sangat primitif (Alatas, 1983), dimana secara konsep perilaku belum dikenal meskipun gejalanya sudah ada. Korupsi secara historis merupakan konsep dan perilaku menyimpang secara hukum, ketika secara sosial politik telah terjadi pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik , namun pada kekuasaan dikaitkan dengan hereditas dan pelimpahan wewenang dari yang maha kuasa [kekuatan supranatural] atau karena kepahlawanan [knight] yang diikuti dengan perasaan berhak keistimewaan [dengan dukungan diam-diam dari rakyat] maka terdapat kecenderungan untuk melihat bahwa pemanfaatan berbagai sumberdaya finansial dan nonfinansial untuk kepentingan penguasa atau knight sebagai hal yang wajar meskipun at the expenses of the people, karena keluarbiasaan hidtoris dan kekuasaannya yang bukan berasal dari rakyat. 4aKorupsi (Dalam politik)0 aAbd. Kholiq aJIPUBAY a506008/DPKBWI/2022 a506009/DPKBWI/2022 a506010/DPKBWI/2022