02153 2200289 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040001200100100002000112245006900132250001100201300002000212020002200232082001100254084001700265260004500282504002900327520138900356650002101745700001701766700002201783850001201805990002301817990002301840INLIS00000000069423920220705111557 a0010-0722000001ta220705 g 0 ind  aJIPUBAY0 aVeronika kusuma1 aKhasiat madu dan kurma untuk kesehatan /cVeronika kusuma, S.Kep aCet. 2 a62 hlm ;c21 cm a978-623-6227-79-4 a641.38 a641.38 VER k aYogyakarta :bGriya Pustaka Utama,c2022 aBibliografi : halaman 61 aSiapa yang tidak tahu dengon madu dan kurma? Rasanya yang manis den en dan vegudang manfaatnya, membuat keduany fowl banyak orang. Apalagi, dua makanan itu terikathani imunitas. Imunitas tubuh menjadi hal yang sangat penting di tengah pandemi COVID-19. Bukan suju mencegali penyakit dari virus corona jenis baruitu, tetapi juga dari serangna bakteri dan kuman pemicu penyakit lainnya. Untuk meningkatkan imunitas, seseorang harus menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuk memilah jenis makanan yang tepat. Kurma dan madu telah disebutkan di berbagai penelitian bahwa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Mengkonsumsi kurma dan madu sangat dianjurkan karena terbukti dapat membantu memperkuat sistem imun tubuh. Kurma (Phoenix Dactylifera) mengandung sumber nutrisi penting seperti vitamin C, B1, B2, A, Niasin, Kalsium, Magnesium dan Zinc). Kombinasi kurma dan madu ini bekerja secara alami dalam tubuh dan efektif meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan menambah nutrisi secara alami. Seseorang dengan sistem pertahanan tubuh yang prima, memiliki respon Imun yang baik di mana tubuhnya dapat segera memproduksi antibodi ketikaa antigen terdeteksi. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk mengonsumsi nutrisi yang sehat dan seimbang, serta menjalani pola hidup sehat agar imunitas tetap terjaga, terlebih lagi saat ini di mana ancaman paparan COVID-19 sedang tinggi. 4aMadu - Kesehatan0 aCover : Joey0 aDesain Isi : Josh aJIPUBAY a506337/DPKBWI/2022 a506338/DPKBWI/2022