01745 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001300122084001900135100001200154245010400166250001100270260005200281300003700333650001000370650001000380700002800390520106300418990002201481INLIS00000000069573320231019030451 a0010-1023000023ta231019 g 0 ind  a978-623-6864-08-1 a297.4145 a297.4145 ROS m0 aRosidin1 aModel koordinasi lembaga pengelola zakat infaq sedekah (zis) /cRosidin dan Lilam Kadarin Nuriyanto acet. 1 aYogyakarta :bPenerbit Arti Bumi Intaran,c2020 axxvi, 196 hal. :bIlus ;c23 cm. 4azakat 4ainfaq0 aLilam Kadarin Nuriyanto aBuku ini merupakan panduan para pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan filantropi, khususnya ZIS, mulai Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) tingkat pusat hingga elemen terbawah, aparatur Kementerian Agama, (Penyuluh Agama Islam), tokoh agama, dan semua yang membutuhkannya. Buku ini terdiri atas lima bagian yang disusun secara berkesinambungan mengikuti alur pikir akademis. Bagian pertama berisi argumen mengapa buku Model Koordinasi Lembaga Pengelola Zakat perlu di hadirkan. Bagian kedua berisi pola koordinasi Lembaga Pengelola Zakat dalam perspektif regulasi Ketiga berisi ragam pola koordinasi Lembaga Pengelola Zakat dalam perspektif LAZ. Bagian keempat berisi alur koordinasi Lembaga Pengelola Zakat Bagian kelima berisi penutup Buku ini telah mengalami proses uji validasi ahli dan praktisi di tiga kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Karanganyar dan Kota Tegal di Jawa Tengah dan Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta yang melibatkan tokoh agama, Ormas keagamaan, Baznas, LAZ, dan lembaga pengelola ZIS lainnya di Kota/Kabupaten sekitarnya. a00494/DPKBWI/2023