01725 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040001200100100001000112245005900122250001100181300002100192020002200213082001200235084001800247260003900265504003400304520108600338650004701424850001201471INLIS00000000069649920240327011158 a0010-0324000039ta240327 0  aJIPUBAY0 aAmsal1 aKebijakan pengembangan transportasi perkotaan /cAmsal aCet. 1 a126 hlm ;c21 cm a978-979-020-204-7 a354.769 a354.769 AMS k aJakarta Selatan :bIndocamp,c2023 aBibliografi : halaman 123-125 aTransportasi perkotaan mempunyai tujuan yang luas, yaitu membentuk suatu kota dimana kota akan hidup jika sistem transportasi berjalan baik. Artinya mempunyai jalan-jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan lalu lintas lainnya. Selain itu transportasi juga mempunyai tujuan untuk menyebar- luaskan dan meningkatkan kemudahan pelayanan, memperluas kesempatan perkembangan kota, serta meningkatkan daya guna penggunaan sumber-sumber yang ada. Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu: (a) Manusia, yang membutuhkan transportasi, (b) Barang, yang diperlukan manusia, (c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi, (d) Jalan, sebagai prasarana transportasi, dan (e) Organisasi, sebagai pengelola transportasi Pada dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi, 4aPengangkutan kota Pengangkutan - Kebijakan aJIPUBAY