01425 2200301 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040001200100100001900112245008000131250001000211300002800221504002900249020002200278082001000300084001600310260003900326520061000365650001200975700002500987700003301012850001201045990002201057990002201079990002201101INLIS00000000069658920240613110134 a0010-0424000058ta240403 0  aJIPUBAY0 aIgrea Siswanto1 aAwas bahaya korupsi :bkenali dan tolak penyalahgunaannya /cIgrea Siswanto aEd. 1 a38 hlm :bilus ;c28 cm aBibliografi : halaman 38 a978-602-6323-43-9 a364.1 a364.1 IGR a aDepok :bKhalifah Mediatama,c2017 aKorupsi adalah perbuatan yang dilakukan seseorang secara sembunyi-sembunyi dengan tujuan memperkaya diri maupun rekannya melalui cara yang tidak benar dengan cara menyelewengkan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Kasus korupsi dapat terjadi pada berbagai bidang kehidupan masyarakat. Peluang untuk melakukan korupsi sangat mudah dijumpai, dari hal kecil sampai hal besar. Sehingga banyak orang tergiur, lalu terjerumus dalam kasus korupsi. Hal ini akibat kurangnya pemahaman akan bahayanya korupsi. Kita perlu belajar dan mengetahui untuk mencegahnya supaya tidak terlibat dalam korupsi. 4aKorupsi0 aPenyunting : Juliana0 aLayouter : Hendra Syafrialdy aJIPUBAY a00402/DPKBWI/2024 a00403/DPKBWI/2024 a00404/DPKBWI/2024